Bataminfo.co.id, Sumsel – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggrebek sebuah tempat laundry di Jalan Riau, Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020). Tempat jasa cuci baju itu di geledah karena diduga sebagai gudang narkoba, sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari penggrebekan tersebut, aparat mengamankan empat orang serta barang bukti berupa 4 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Keempat orang tersebut diduga terlibat jaringan peredaran narkoba antar provinsi.
Kini keempatnya telah dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk diketahui penggerebekan itu sempat membuat warga sekitar kaget, karena selama ini tempat laudry seolah beroferasi secara normal.
Sementara lokasi penggerebekan sudah dipasang garis BNN sebagai tanda pengaman agar tidak dimasuki orang selain petugas.
Lebih lanjut beredar informasi seorang pria yang diamankan merupakan anggota dewan. Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan.
“Iya benar anggota dewan, nanti saja ya, tunggu rilis resmi dari BNN Pusat nanti,” ujarnya.
sumber : okezone.com