Bataminfo.co.id, Arena gelanggang permainan (gelper) di Simpang Dam atau yang dikenal Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk kembali beroperasi.
Padahal lokasi ini sudah diobrak abrik Tim Gabungan yang terdiri dari dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP.
Usai diobrak-abrik, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, berkali-kali menegaskan akan melakukan pengawasan ke kawasan tersebut agar aktivitas judi dan peredaran narkotika tidak kembali lagi.
“Sudah beberapa hari ini buka lagi (gelper). ” kata RH, salah seorang warga Kampung Aceh.
Informasi yang didapatkan, arena gelper yang beroperasi berjumlah 3 lokasi. Arena ini sama dengan lokasi yang beroperasi sebelum ditertibkan Tim Gabungan.
“Sama dengan yang lama (jumlahnya). Cuma orang yang mengelolanya saja berganti,” sambung RH.
Ia menjelaskan saat ini yang bisa masuk dan main ke arena gelper merupakan orang-orang yang dikenal pengelola gelper. Atau orang-orang yang sudah kerap main mesin ketangkasan di Kampung Aceh tersebut.
“Cuma sekarang masuknya atau yang mau main diperketat. Orang (pemain) baru tidak dikasih. Akan disuruh keluar,” katanya.
Menurut dia, penertiban arena gelper oleh Tim Gabungan beberapa waktu lalu juga terbilang janggal. Saat itu, petugas hanya mendapati dan menyita beberapa mesin ketangkasan saja.
“Itu mesinnya banyak. Yang diangkut kemarin kan cuma beberapa saja,” katanya lagi.
Pada pertengahan Maret lalu Tim Gabungan menggerebek Kampung Aceh dan menangkap puluhan orang. Kemudian petugas bersama masyarakat membongkar bangunan di kawasan tersebut.
Bangunan dibongkar yakni 4 bangunan yang digunakan sebagai loket penjualan sabu, dan 3 bangunan arena gelper. Namun arena ini kembali dibangun dan kini beroperasi lagi.