
Bataminfo.co.id, Batam – Perjudian dengan modus Gelanggang permainan (Gelper) semakin bebas di Hokki Bear BCS Mall Batam.
Dari pantauan media dilapangan aktivitas perjudian tersebut ramai dimainkan pengunjung hingga disaksikan oleh anak-anak dibawah umur, Sabtu(22/2/25).
Terlihat setengah dari lokasi gelper ini diisi oleh perjudian dan minim mainan untuk dimainkan bersama keluarga.
Lokasi gelper ini juga menempati ruko lantai atas BCS Mall. Dengan modus penukaran rokok aktivitas perjudian ini tampak sangat bebas meski di siang hari.
Padahal dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian, sudah sangat jelas diatur segala bentuk ancaman dan tuntutan terhadap para pelaku perjudian.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga memperingatkan dan memerintahkan dengan sangat tegas, untuk memberantas segala bentuk perjudian dalam bentuk apapun.
“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” tegas Kapolri belum lama ini.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk dikonfirmasi.











