Bataminfo.co.id, Jakarta – Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan program di 2021 akan diawali dengan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12.
Namun, Louisa belum bisa memastikan kapan pembukaan dilaksanakan. Pasalnya PMO masih menunggu arahan langsung dari Komite Cipta Kerja.
“Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu sudah ada keputusan akan segera kami umumkan,” ujarnya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (5/1).
Meski belum ada kepastian mekanisme pendaftaran tahun ini, secara umum, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi saat hendak mendaftar program Kartu Prakerja.
Pertama, calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan di tingkat sekolah maupun universitas.
Kedua, calon peserta wajib mendaftar di situs resmi wwww.prakerja.go.id melalui laptop maupun smartphone.
Ketiga, siapkan nomor Kartu Keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK).
Keempat, mengisi data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun atau tahapan verifikasi akun.
Kelima, calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring, guna mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta.
Keenam, setelah kelar mengerjakan serangkaian tes, maka calon peserta hanya perlu klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang dibuka.
Meski demikian persyaratan dan prosedur tersebut hanya diwajibkan kepada peserta yang belum pernah mendaftar program ini. Sementara bagi peserta yang sudah mendaftar tetapi belum lolos, tinggal menunggu pembukaan gelombang 12.
Peserta tak perlu mengisi ulang data sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO di situs www.prakerja.go.id. (*)