Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Seorang Supervisor salah satu distributor kebutuhan pokok di Tanjungpinang tega menganiaya salah seorang wanita berinisial SR (40), yang merupakan pedagang.
Peristiwa itu terjadi di Toko milik SR di Jalan Cenderawasih, pada Senin (07/6/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
SR menceritakan, penganiayaan yang dialaminya berawal ketika MG yang merupakan Supervisor PT JPS datang ke tokonya menagih pembayaran nota kepadanya.
“Pertama dia telpon saya, bicaranya sudah kasar dan marah-marah, dan saya matikan telpon. Kemudian dia datang ke toko sama salesnya. Saya pun manggil suami saya, kedalam. Kemudian, Tiba-tiba dia datang langsung ngomong dengan suara kasar,” cerita SR, Senin (14/6/2021).
Lanjut SR, MG pun kemudian mau mem video kan dirinya saat tengah beradu mulut. SR, pun kemudian mengambil handphone MG dan menyimpan disamping rak kasir dan meminta MG untuk keluar dari toko.
“Setelah saya ambil Handphonenya, saya minta dia (MG) untuk keluar toko dan handphonenya akan saya berikan kepada salesnya berinisial R. Namun, MG tidak mau disuruh keluar. Dan saya mendorongnya keluar,” kata SR.
Sesaat setelah berhasil mendorong MG keluar dari dalam tokonya, sambung SR, MG pun memukul dirinya. Pemukulan itu juga dilihat sama warga yang berbelanja di tokonya.
“Saya di pukul di bagian pipi sebelah kanan, leher dicekik dan di dorong. Kemudian dia memaksa masuk kedalam untuk mengambil handphonenya yang saya letakkan di rak kasir. Didalam toko, saya di dorong hingga terjatuh dan etalase kaca pecah,” ucap SR.
Peristiwa yang dialaminya, terang SR, telah di laporkannya ke Polsek Tanjungpinang Timur. Bahkan, ia juga telah dilakukan visum di RSUD Ahmad Thabib Tanjungpinang.
“Peristiwa ini sudah saya laporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur. Hasil visum juga sudah keluar,” ucapnya.

Peristiwa pemukulan yang dilakukan seorang Supervisor terhadap seorang wanita pedagang toko itu mendapat perhatian dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang. Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi menuturkan, apa yang dilakukan Supervisor PT JPS tersebut sangat tidak dapat di tolerir.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut. Dan kami minta polisi agar mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan. Dan kami siap mendampingi kasus tersebut hingga tuntas,” ucap Adiya. (ode)









