Bataminfo.co.id – Dua oknum polisi ditangkap rekannya sesama polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba. Keduanya yakni Bripka AA anggota Polres Salatiga, dan AKP K anggota Polres Wonogiri. Mereka ditaangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Keduanya menjalani proses pemeriksaan.
“Mereka sudah ditahan. Apakah ada keterlibatan pihak lain terutama anggota, ini masih dalam pengembangan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Semarang, Senin (22/2), di lansir dari Merdeka.com.
Dia menyebut penangkapan kedua polisi terlibat narkoba tersebut dari hasil laporan masyarakat. Mereka ditangkap dalam waktu berdekatan. Bripka AA ditangkap di rumahnya, di Salatiga pada Kamis 18 Februari, sementara AKP K dibekuk di kediamannya Selasa 16 Februari.
“Kami temukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan klip paket 0,7 gram disimpan di dapur untuk anggota di Polres Wonogiri, dan untuk anggota di Polres Salatiga kita sita barang bukti 9 paket sabu,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut dikonsumsi pribadi. Sedangkan untuk anggota perwira menengah AKP K yang terlibat tersebut tidak mempunyai jabatan.
“Artinya jabatannya sebagai Pama (perwira menengah) Polres, itu pun hukuman demosi akibat menggunakan narkoba. Kita tetap cari tahu terus pengembangannya. Siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. jelas Bapak Kapolri sudah mengumumkan tidak ada tempat lagi anggota yang telah coba-coba baik kita menggunakan apalagi mengedarkan apalagi sebagai bandar,” kata dia. (*)