Bataminfo.co.id, Batam – Sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 belum mendapatkan insentif keuangan yang dijanjikan pemerintah. Padahal sebelumnya kepada para tenaga medis ramai diberitakan akan diberi sampingan senilai Rp 5 juta sampai 15 juta.
Salah seorang perawat pasien virus corona di RSBP mengatakan, dirinya sudah menjadi garda terdepan selama tiga bulan semasa pandemi dan sampai hari ini belum juga menerima insentif.
“Sudah tiga bulan kami belum terima intensif dari pemerintah bang,” kata perawat yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (18/6/2020).
Dia mengaku tidak sendiri alias rekan-rekan medisnya yang lain juga bernasib sama. Namun demikian pihaknya tidak berani bertanya langsung kepada manajemen untuk mengetahui alasan mengapa sarana motivasi materi itu belum juga diturunkan.
“Tidak berani bilang manajemen. Tapi saya coba tanya sama temen memang sama belum terima intensif, padahal kami sangat butuh walaupun nilai tak banyak,” ujarnya.
Meskipun begitu ketika disinggung soal gaji pokoknya sebagai perawat, diakuinya masih lancar dan tidak pernah sampai telat. Hanya saja sebutnya yang bermasalah itu soal janji manis pemerintah kepada tim medis soal insentif.
“Semoga dengan begini pemerintah bisa dengar dan cepat dicairkan. Karena kita butuh juga uang itu sejujurnya,” kata dia.
Terpisah Direktur RSBP Batam, dr. Sigit Riyarto ketika ditanyakan perihal ini mengatakan, memang dana insentif tenaga medis sedikit terhambat dan belum ada pencairan sampai sekarang.
Hal itu disebabkan karena data-data perawat bersangkutan penerima insentif harus diverifikasi ulang kembali oleh kementerian terkait. Sementara dana jasa medis diakuinya sudah dicairkan Pemerintah.
“Hanya saja jasa medis, sudah. Jadi kalau yang kementerian kesehatan harus diverifikasi dulu sama dinas, sudah kita kirim tu datanya,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Dia menjelaskan pada dasarnya uang motivasi ini tidak ada sangkut paut dengan rumah sakit. Karena semua dana dan proses penyalurannya dilakukan oleh Pemerintah langsung.
“Insentif ini dasarnya adalah uang tambahan dari pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan,” terangnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan adanya insentif keuangan yang dianggarkan untuk para tenaga medis.
“Pada kesempatan baik ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan dan telah dihitung oleh Kementerian Keuangan bahwa akan diberi insentif keuangan kepada tenaga medis,” tutur Jokowi dikutip dari Merdeka.com, Senin (23/3).
Jokowi merinci, untuk para dokter spesialis akan diberikan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, juga tenaga medis lainnya Rp5 juta.
“Dan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat,” jelas dia (nio)