Bataminfo.co.id, Batam – Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim Batam bersama dengan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam, Avsec Bandara dan Avsec Batam Aero Technik melaksanakan patroli Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.
Satu regu pasukan Pertahanan Pangkalan (Hanlan) langsung diturunkan oleh Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo dibawah pimpinan Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Mayor Lek Wardoyo untuk mengamankan lokasi disinyalir sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan tidak memahami tentang keselamatan penerbangan.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan menetapkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, bandar udara dilengkapi dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
KKOP relatif sangat luas, mulai dari pinggir landas pacu sampai radius 15 ribu meter dengan ketinggian yang berbeda-beda sampai 150 meter relatif terhadap titik reference bandar udara.
Bangunan dan benda tumbuh di dalam KKOP harus diatur dan dikendalikan, tidak melebihi batas ketinggian kawasan keselamatan operasi penerbangan.
Mengacu dari hukum tersebut, Letkol Pnb Urip Widodo menegaskan bahwa apapun yang berhubungan dengan kegiatan atau aktifitas disekitar wilayah KKOP Bandara Hang Nadim, harus dilaksanakan dengan aturan dan prosedur yang benar.
“Saya akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah KKOP, apalagi sesuatu yang dapat mengancam keselamatan penerbangan,” ujar Urip pada Selasa (8/9/2020).
Sementara itu, di lokasi tersebut Wardoyo juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Bandara Hang Nadim akan terus menelusuri pihak-pihak yang harus bertanggungjawab serta motif terjadinya pembukaan lahan liar tersebut.
“Belum ada pihak yang menyatakan bertanggungjawab terhadap pembakaran lokasi di wilayah KKOP tersebut,” tutupnya. (yog)