Bataminfo.co.id, Batam – Tak peduli hujan, Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam masih melanjutkan aksinya di depan Kantor Walikota Batam. Selasa, (6/9/2022).
Tampak sejumlah perwakilan FSPMI yang telah diperbolehkan masuk ke Kantor Walikota, guna menyampaikan aspirasi terkait tuntutan mereka hari ini. Adapun beberap tuntutan mereka sesuai surat yang dilayangkan kepada pihak Aparat Kepolisian adalah;
1. Tolak kenaikkan harga BBM
2. Tolak Omnibus Law – UU Cipta Kerja
3. Naikkan Upah Minimum Kerja (UMK)/Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) Tahun 2023
Kendati diberi kesempatan untuk masuk, namun mereka gagal bertemu dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Konsultan Cabang (KC) FSPMI kota Batam, Yapet Ramon. Dia menyebutkan, ada dua hal yang diperoleh dari hasil pertemuan tersebut.
“Kita masuk ke dalam tadi untuk menemui Walikota Vatam, tetapi yang kita temui hanya Kadisnaker. Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran (SE) kedua, terkait standar upah juga akan dikeluarkan SE terkait perundingan struktur skala upah untuk Tahun 2022. Dua itu yang dapat kita ambil simpulannya dari hasil pertemuan di dalam tadi. Selain itu, kemarin informasinya bahwa Pemko sudah rapat maraton dari siang hari, memanggil Dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi kenaikkan BBM terhadap kebutuhan atau kehidupan sosial yang ada di Masyarakat kota Batam,” jelas Ramon.
Meski begitu, kata Ramon, pihaknya tetap menegaskan kepada Pemerintah kota Batam agar tidak terkesan acuh, melainkan jeli juga dalam memperhatikan mekanisme yang sesungguhnya terjadi di lapangan.
“Tetapi, kita tetap menyampaikan bahwasannya, BBM naik tanggal 3 Sekarang sudah tanggal 6. Jangan terlalu banyak rapat, rapat….dan rapat, tetapi mekanisme di Pasar itu tidak jalan. Maka kita sampaikan supaya ada tindak lanjut yang agresif dari Pemerintah untuk mengantisipasi kenaikkan harga BBM yang berefek domino kepada masyarakat,” tegasnya saat menyampaikan orasi usai lakukan pertemuan dengan pihak Pemko Batam.
Usai menyampaikan orasi di depan Kantor Walikota Batam, mereka beralih ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka juga akan meminta kepada pihak DPRD kota Batam terkait pengawasannya terhadap regulasi yang telah dibuat.
“Setelah ini kita juga akan masuk ke Kantor DPRD untuk menyampaikan pendapat kita. Kita akan meminta pengawasan mereka. Jangan sampai mereka sebagai dewan yang buat regulasi dan yang mengawasi regulasi, ternyata tidak menjalankan hal itu,” tandasnya. (Non/BI)