Kepri  

Fantastis, Harga Kasur Gubernur Kepri di Gedung Daerah Capai Rp188,5 Juta

Avatar photo
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Humas Provinsi Kepri

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Biro Umum Pemerintah Provinsi Kepri pada tahun 2021 mengadakan kasur untuk tempat Gubernur Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang seharga Rp188,5 jura.

Kepala Biro Umum Setda Kepri Abdullah membenarkan pihaknya mengadakan kasur di ruang tidur gubernur dan di wisma dekat Gedung Daerah.

“Jumlah pastinya saya belum tahu. Saya harus periksa kembali,” kata pria yang akrab disapa Dola tersebut dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).

BACA JUGA:   Ekspedisi Rupiah di Pulau Terluar Kepri, BI Distribusikan Rp6 Miliar

Dola tidak dapat menjawab merek kasur yang dibeli dengan harga yang mahal tersebut.
Saat pengadaan kasur itu, Dola menjabat sebagai Eselon II di Biro Umum.

Sementara Martin Luther Maromon menjabat sebagai Kepala Biro Umum. Proyek itu dikerjakan oleh CV Fortuna Bintan melalui sistem penunjukan langsung.

Gubernur Ansar Ahmad dalam berbagai kesempatan menyatakan pemerintah harus berhemat karena pendapatan daerah menurun selama pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Gubernur Lantik Pejabat Eselon III, IV dan JFT Dilingkup Pemprov Kepri

“Pemerintah harus bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan, tidak boleh boros. Utamakan (kegiatan) yang prioritas,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Antara di situs LPSE, pada tahun yang sama, perusahaan itu juga dipercaya Martin untuk melaksanakan proyek pengadaan gorden senilai Rp191,6 juta, dan Karpet Turki 199,6 juta.

Perusahaan ini juga mengerjakan 13 proyek penunjukan langsung lainnya, seperti pemeliharaan taman kantor mencapai Rp199,8 juta, dan pemeliharaan gedung Rp197,9 juta.

BACA JUGA:   Dikuti 27 Orang, Gubernur Buka Pencanganan Langsung Vaksinasi di Kepri

“Perusahaan itu profesional dalam bekerja. Bertanggung jawab,” kata Dola.

Sebelumnya, Martin mengatakan, proyek melalui penunjukan langsung dapat dipertanggungjawabkan. Harga barang-barang untuk kebutuhan pemerintahan, termasuk di Gedung Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami gunakan perusahaan yang dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *