Erry Syahrial Minta Polisi Hukum Berat Ayah Tiri Penyiksa ZI

Avatar photo

Bataminfo.co,id- Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial angkat suara atas insiden yang menimpa ZI (4) seorang anak menjadi korban kekerasan oleh pasangan suami istri tanpa nikah (siri) oleh E alias U dan RK.

Mantan wartawan tersebut meminta kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kanit VI PPA Iptu Fransiska menjerat pasal berlapis lapis berupa kekerasan terhadap anak anak, sebagai germo (mucikari) menjual ibu dari korban

“Kami meminta kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kanit VI PPA Iptu Fransiska menjerat pasal berlapis lapis berupa kekerasan terhadap anak anak, sebagai germo (mucikari) menjual ibu dari korban,”tegasnya

Erry berharap dengan kasus yang sudah meresahkan ini mengapresiasi atas respon cepat pihak Polresta Barelang menangkap E alias U ayah tiri korban yang juga merangkap sebagai admin MiChat,

“Kami berharap dengan kasus yang sudah meresahkan ini mengapresiasi atas respon cepat pihak Polresta Barelang menangkap E alias U ayah tiri korban yang juga merangkap sebagai admin MiChat,”pungkasnya