Eksklusif, Capten Kapal Milik PT Marcopolo Ungkap Alasan Buang Ratusan Ton Pasir ke Laut Nongsa

Avatar photo
Ket Foto : Kapal Tongkang Bina Marine 80 milik PT Marcopolo kandas di Pulau Putri | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pihak PT Marcopolo Batam seolah bungkam terkait
Kapal Tongkang miliknya, yakni Bina Marine 80 yang diduga sengaja membuang ratusan ton pasir das di Perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI).

Pasalnya, menurut pengakuan nelayan yang melakukan pengecekan secara langsung menyebutkan bahwa, Kapal Tongkang yang berkuatan 4.100 ton itu diduga telah membuang lebih dari 200 ton ke Perairan Pulau Putri, Nongsa.

Kendati begitu, Capten Kapal Tugboat Bina Marine 81 milik PT Marcopolo, Adi secara eksklusif kepada awak media, menerangkan bahwa, berkurangnya muatan disebabkan kapal yang miring sehingga 200 ton muatan pasir tersebut terkikis sedikit demi sedikit ke laut.

Ia menjelaskan bahwa pasir justru tergerus sedikit demi sedikit akibat posisi tongkang yang miring 40 derajat ke arah kanan saat dari Tanjung Balai Karimun hendak menuju Singapura.

Terkait peristiwa ini kata dia, dirinya juga telah di mintai keterangan oleh pihak Satpolairud Polresta Barelang.

“Awalnya kami bertolak dari Karimun,” katanya menyampaikan. Saya sudah di BAP, ditanyain proses kejadian oleh Polairud Batu Ampar dan masalahnya sudah selesai,” terang Adi.

Dalam keterangannya, Adi menekankan bahwa Ia bersama kru lainnya hanyalah pekerja yang melakukan pengantaran pasir tersebut.

Kata dia, saat kejadian itu, yang terbesit di pikirannya adalah cara agar 8 orang rekannya yang bersama dia itu selamat dari peristiwa tersebut.

“Mau bagaimana lagi, sebagai nakhkoda kami harus selesaikan masalah ini,” katanya.

Setelah kejadian pada 6 September itu, kata dia, pihak Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) juga langsung melakukan pengawasan ke lokasi kandasnya tongkang itu.

Kata dia, dari pihak perusahaan juga langsung berupaya untuk mengatur posisi tongkang agar kembali ke posisi normal.

Sementara itu, untuk melanjutkan perjalanan, hingga kini pihaknya juga masih menunggu izin berlayar dari Syahbandar.

Di tempat yang sama, Nahkoda Kapal Patroli 5249, Arianto saat ditemui di Kapal Tongkang itu menjelaskan bahwa, kemiringan tongkang terjadi karena adanya kebocoran dalam perjalanan.

“Saat itu mereka melapor ke VTS ada kebocoran, dilaporkan karena menyangkut masalah keselamatan pelayaran,” jelas dia.

Kemudian VTS mengarahkan tongkang itu menuju koordinat terdekat yakni ke Pulau Puteri.

Ia menjelaskan, Pada 23 September 2025, tongkang itu menjalani proses pemompaan air dan penambalan kebocoran oleh tim penyelam dari vendor perusahaan.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa titik kebocoran yang ditemukan pada kapal tersebut.

“Prosesnya udah selesai selama tiga hari,” katanya.

Arianto menambahkan, KPLP juga telah mengarahkan agar muatan dipindahkan terlebih dahulu ke tongkang lain sebagai syarat pelayaran demi keselamatan.

Selanjutnya kata dia, tongkang harus dibawa ke galangan kapal untuk perbaikan.

“Kalau sekarang mungkin kami belum mengeluarkan izin berlayar tapi (yang dikeluarkan) izin olah gerak. Tapi selebihnya tanyakan ke kantor KPLP saja,” tandasnya.