Bataminfo.co.id, Batam – Ketua Ikatan Keluarga Besar Rokatenda (IKABERO) Kota Batam, Markus Meha Sawu turut mengecam tegas atas upaya perdamaian yang tengah dilakukan oleh Keluarga Pelaku penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam.
Menurut Pria yang akrab disapa Uban ini, pihaknya tak terima adanya perdamaian, apalagi jika dengan tawaran sejumlah uang. Karena ia menilai, perbuatan tersebut amat keji dan harus diproses secara hukum.
“Saya selaku Ketua IKABERO Batam meminta kepada penegak hukum agar tegakkkan hukum yang benar. Tidak ada cerita damai. Oh tidak bisa itu. Hukum itu tidak bicarakan masalah nominal. Hukum itu harus seadil-adilnya,” tegas Uban.
Uban meminta semua pihak untuk mengawal terus kasus ini agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa adanya negosiasi apapun.
“Kita sebagai orangtua tidak terima anak kita diperlakukan seperti binatang begitu. Kita minta dengan tegas harus diproses hukum. Mari kita kawal terus kasus ini. Kita harus ketat kedepannya,” jelas Uban saat diwawancarai oleh Tim Redaksi Bataminfo pada Kamis, (14/8/25).
Kata dia, dengan adanya tindakan hukum yang ditegakkan secara tegas dan terukur, maka tak hanya membuat jera si pelaku, melainkan juga tak akan ada lagi korban berikutnya yang mengalami kekerasan yang sama.
“Ini soal harga diri orang NTT juga. Masa disuruh makan kotoran binatang itu mau damai, ini terlalu keji perbuatannya. Harus ditindak tegas agar tidak ada lagi Intan-intan yang lain. Saya juga punya anak perempuan. Saya tak terima perbuatan seperti itu,” ujarnya.
Selain atas dasar kemanusiaan, Uban juga menegaskan bahwa hal ini juga sebagai bentuk menjaga marwah NTT.
“Kalau sampai ada jalur damai, apalagi dengan uang berarti harga diri kita orang NTT sudah tidak ada lagi. Nah, ini yang perlu kita jaga juga. Kita harus keras. Kita harus sama-sama kawal ini,” tutur Uban.











