Dugaan Penyelundupan Sparepart Moge Harley Davidson, Bea Cukai Batam: Masih Kita Dalami

Avatar photo
Ilustrasi moge.web

Bataminfo.co.id, Batam – Beberapa waktu lalu Bea Cukai Batam diduga menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga ilegal berupa spare part Motor Gede (Moge) Harley Davidson di salah satu gudang Kota Batam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah saat dikonfirmasi pun membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Iya benar, ada gudang yang kita amankan berisi spare part Moge, tapi belum bisa kita pastikan rinciannya,” ucapnya, Selasa(26/11/24).

Namun hingga kini belum ada perkembangan terbaru atas dugaan penyelundupan tersebut.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pendalaman.

“Masih pendalaman di unit pengawasan, belum ada keterangan yang bisa kami share, begitu ada info, pasti kami segera kabari,” ujar Mujiono saat dikonfirmasi Bataminfo.co.id, Kamis(28/11/24).

Berdasarkan informasi di lapangan, gudang penyimpanan tersebut diduga milik salah satu pengusaha di Batam.

Untuk diketahui, upaya penyelundupan barang ilegal, termasuk spare part moge bukan hal baru di Batam. Kota dengan status
Free Trade Zone (FTZ) ini menjadi tempat yang rentan terhadap aktivitas penyelundupan.