Bataminfo.co.id, Batam – Isu dugaan penyelundupan durian Musangking asal Malaysia yang disebut masuk secara melalui salah satu Pelabuhan di Batu Ampar, Kota Batam, pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025, pukul 03.00 WIB, mulai menemui titik terang.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan dugaan penyelundupan durian menggunakan kapal motor Terang Bulan 01. Namun, informasi tersebut belakangan dinilai tidak utuh dan cenderung menyesatkan publik. Bahkan, kuat dugaan isi pemberitaan tersebut merupakan hasil copy paste dari salah satu akun tiktok yang sengaja di buat untuk menjatuhkan usaha orang lain .
Berdasarkan hasil klarifikasi, dan konfirmasi kepada pihak importir berbagai pihak berwenang, diketahui bahwa pemasukan durian Musangking dari Malaysia melalui salah satu pelabuhan di batu ampar mempunyai dokumen dan izin lengkap .
Durian yang masuk tersebut telah melalui mekanisme resmi dan memiliki dasar perizinan yang sah. Disebutkan, terdapat dua perusahaan yang mengantongi izin pemasukan durian, salah satunya adalah perusahaan dengan izin usaha Kawasan Logistik yang mencakup kegiatan pemasukan dan penyaluran durian.
Lebih lanjut, dari dokumen resmi yang diperoleh, pemasukan durian tersebut telah mengantongi izin dari BP Batam dengan kuota sebanyak 1.250. Izin itu tertuang dalam surat bernomor 052-KA-A3.3-LG.01.00-12-2025, tertanggal 17 Desember 2025, yang secara eksplisit memberikan kuota pemasukan durian dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.
Salah satu perusahaan yang turut diberitakan, PT ALS, dipastikan memiliki izin lengkap dari BP Batam dan menjalankan kegiatan pemasukan durian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan lebih kritis dalam menyikapi pemberitaan, serta media diminta mengedepankan prinsip cover both sides, verifikasi data, dan akurasi informasi agar tidak merugikan pihak-pihak yang menjalankan usaha secara sah dan legal.
(Budi)











