Bintan  

Dugaan Penyelewengan Anggaran, JPKP: Kami Minta Gakumdu Bertindak

Avatar photo
Keterangan foto: Paket Sembako yang di bagikan Baznas Kabupaten Bintan Kepada Masyarakat, Namun Terdapat Kartu Tanda Pengenal Caleg dari Partai Golkar, Dok : Masyarakat

Bataminfo.co.id, Bintan – Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu di Kabupaten Bintan pada salah satu Calon Legislatif dari partai pengusung Golkar menggunakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melambung kepermukaan pada selasa, (12/23).

Baca berita sebelumnya: Diduga Caleg Dapil 1 Kabupaten Bintan Gunakan Anggaran Negara Untuk Kampanye

Elyza Riani salah satu calon Anggota legislatif Dari Dapil 1 Kabupaten Bintan diduga melakukan tindak pidana pemilu pada proses masa kampanye tertanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Kepala Baznas Kabupaten Bintan Suryono mengatakan bahwa iya tidak mengetahui ada kartu tanda pengenal salah satu calon legislatif

“Terkait Kartu Tanda Pengenal Caleg Baznas tidak tau menahu dan di dalam itu isinya kita tidak tahu,” ujar Suryono pada media ini, Rabu (06/12)

Suryono sebelumnya juga mengatakan bahwa pembagian sembako ke berbagai Kecamatan dan desa sudah dilakukan beliau setiap 1 bulan sekali

Iya mengatakan setiap komisioner sudah ditugaskan ke setiap Kecamatan dan pembagian tersebut disalurkan oleh Komisioner Wakil Kepala (Waka) III Bagian Perencanaan dan Anggaran Baznas Kabupaten Bintan

“Pembagian tersebut sudah ada bidangnya masing-masing, dan saya wilayahnya membagi Kecamatan Gunung Kijang dan kami sudah ada orang-orangnya,”Ungkap Suryono

Teluk Bintan dan Toapaya diserahkan Waka III dan iya mengatakan bahwa paket itu telah dibungkus oleh Baznas sendiri.

“Untuk wilayah Teluk Bintan dan Toapaya diserahkan langsung oleh Waka III serta paket tersebut sudah dibungkus oleh Baznas sendiri untuk disalurkan,” Ujar Kepala Baznas kembali

Ketika di tanya awak media ini, terkait kenal atau tidaknya Suryono dengan Elyza Riani beliau mengakui bahwa iya mengenalnya

“Kenal lah,” Ungkapnya lagi

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bintan Bustami, SH meminta Gakkumdu segera usut tuntas Pelanggaran Pemilu.

“Kami meminta Gakkumdu segera usut tuntas dugaan Pelanggaran pemilu oleh salah satu calon Legislatif dari Partai Golkar Kabupaten Bintan,” Ungkap Bustami

Sebelumnya diketahui bahwa Elyza Riani Merupakan salah satu Calon Legislatif Dapil 1 Kabupaten Bintan dengan wilayah dapil Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan, dan Kecamatan Teluk Sebong

Hingga berita ini terbit awak media belum berhasil mengkonfirmasi kepada Waka III Baznas dan Elyza Riani Calon Legislatif dapil I Kabupaten Bintan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *