Bataminfo.co.id, Batam – Dua lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yakni, Secret’s Bar dan BB Bar yang terletak di kawasan Kampung Bule, Nagoya, Kota Batam, ditutup paksa dan disegel aparat gabungan, pada Kamis (28/05/2020) jelang dinihari kemarin.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan merupakan tindak pengawasan, merujuk pada surat edaran Wali Kota Batam Nomor 224 tahun 2020 tentang upaya bersama peningkatan kewaspadaan terhadap penularan virus corona, terbit pada 18 Maret 2020 lalu.
“Itu merupakan tindak pengawasan, artinya tempat hiburan malam itu diperbolehkan buka nanti tanggal 15 Juni seiring penerapan new normal,” kata Ardiwinata saat dihubungi, Jum’at (29/05/2020).
Sebelum penerapan new normal itu berlaku, Ardi menjelaskan, tempat hiburan malam di Batam sama sekali belum dibenarkan untuk beroperasi.
Menurutnya, di masa ini, pelaku usaha harus melakukan persiapan untuk memenuhi aspek keamanan dan keselamatan masyarakat dan penyelenggara sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk menjamin dan bertanggung jawab bahwa sarana dan fasilitas usaha/kegiatan yang wajib tersedia dan dioperasionalkan senantiasa dalam kondisi baik dan terjaga.
Adapun persiapan-persiapan sesuai protokol covid-19 yang dimaksud, seperti melakukan penyemprotan, menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer.
“Setelah itu baru nanti tanggal 15 Juni itu opening,” ujar Ardi.
Meskipun diijinkan beroperasi kembali pada 15 Juni mendatang, tak lantas membuat tempat hiburan malam seperti bar atau diskotik bebas beroperasi seperti saat sebelum pandemi.
“New normal tidak bisa semuanya berharap normal seperti dulu. Harus mengikuti protokolnya. Kalau tidak bisa mengikuti, tidak usah beroperasi. Itu semua nanti akan kita awasi. Jadi, mindset kita harus benar-benar new normal,” kata Ardi. (nio)