Bataminfo.co.id, Batam – Pihak Bea dan Cukai Batam membuat laporan polisi atas kasus penyerangan yang dialami dua anggotanya saat melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti rokok ilegal di Kawasan Batam Kota, Selasa (31/8/2021) kemarin.
Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Undani mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus penyerangan yang menimpa dua orang petugas BC tersebut ke Polresta Barelang.
“Hari ini kami akan membuat laporan atas peristiwa tersebut ke Polresta Barelang,” ujar Undani, menjawab pertanyaan Bataminfo.co.id, Rabu (1/9/2021) siang. 
Undani menceritakan, peristiwa yang dialami petugas BC itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kecamatan Batam Kota. Sehingga tim gempur rokok ilegal BC Batam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bongkar muat rokok yang diduga ilegal.
“Tim melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil dan satu bangunan dengan disaksikan Ketua RT dan Divisi Keamanan RT setempat. Namun Saat hendak mengamankan barang bukti yang ditemukan, tiba-tiba datang orang tak dikenal (OTK) dan mencoba menghalangi proses pengamanan barang bukti,” kata Undani.
Petugas BC, sambung Undani, mencoba meminta identitas OTK tersebut. Tetapi yang bersangkutan tidak bersedia memberitahukan identitasnya. Sehingga tim melanjutkan proses pengamanan barang bukti. Namun, sekitar pukul 17.30 WIB datang beberapa orang OTK lainnya melakukan perlawanan terhadap petugas dan memaksa untuk mengambil kembali barang yang telah diamankan kedalam truk.
“OTK tersebut melakukan provokasi sehingga terjadinya keributan yang menyebabkan dua orang petugas Bea Cukai Batam mengalami cedera dan barang bukti di rebut kembali oleh OTK tersebut,” terang Undani. (ias)











