Bataminfo.co.id, Batam – Dua orang pelaku judi sie jie atau togel Hongkong diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang pada Kamis, (18/8/2022).
Nugroho menyebutkan, kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial I (31) berperan sebagai bandar judi sie jie dan A (22) berperan sebagai pembeli.
“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Bank BRI Jodoh, Batu Ampar, kota Batam. Kedua pelaku dengan peran sebagai bandar dan pembeli judi sie jie atau togel Hongkong. Pada Rabu, 17 Agustus 2022, kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Dan setelah dicek ke lokasi, bahwa benar, adanya togel Hongkong di tempat itu dan berhasil diamankan,” jelas Nugroho.
Dari penangkapan tersebut, tim Satreskrim Polresta Barelang akhirnya menyita sejumlah barang bukti diantarannya; 1 buah buku rekap togel, 1 unit handphone nokia center serta uang tunai senilai Rp. 769.000.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana Juncto (Jo) 303 Bis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 Tahun.
Kapolresta Barelang dalam kesempatan ini, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktifitas perjudian tersebut. Kata dia, pihaknya akan menindak secara tegas bila kedapatan terlibat judi.
“Saya menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolda yang meminta untuk menindak judi yang ada di kota Batam. Saya harap untuk masyarakat yang ada niat untuk melakukan aktifitas judi, supaya hentikan! Bila kami temukan, maka kami akan tindak tegas,” tandasnya. (Non)