Dua Pelaku Pecah Kaca Nasabah Bank di Batam Dibekuk, Satu Ditangkap di Palembang

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menyasar nasabah bank, masing-masing berinisial TH dan RW. Aksi mereka dilakukan di tiga lokasi berbeda: Lubuk Baja, Sagulung, dan Sekupang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, para pelaku membuntuti korban usai menarik uang dari bank. Saat korban lengah dan meninggalkan kendaraannya, pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga. Kerugian dari ketiga kejadian ditaksir lebih dari Rp175 juta.

TH, yang diketahui merupakan residivis, ditangkap di Palembang, sementara RW diamankan di Batam. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat ditangkap.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua sepeda motor, helm ojek online, dan perhiasan emas. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.