Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin sepakat dengan kebijakan pemerintah daerah setempat yang menaikkan plafon pinjaman UMKM bunga nol persen dari 20 juta menjadi 40 juta di 2024.
Menurut Wahyu, kenaikan plafon pinjaman tersebut merupakan aspirasi dari para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha tanpa bunga, kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Alhamdulillah, aspirasi kami bersama pelaku UMKM didengarkan pak Gubernur. Ini tentu jadi semangat baru bagi pengembangan UMKM di Kepri” Ungkap Wahyu.
Ia menyebutkan peningkatan anggaran pinjaman UMKM tanpa bunga itu bisa dimanfaatkan pelaku UMKM baru, atau pelaku UMKM yang telah menyelesaikan pinjaman serupa di 2021.
Oleh karena itu, ia mengajak pelaku UMKM di semua Kabupaten/Kota se-Kepri supaya memanfaatkan program bantuan modal tersebut untuk menjalankan maupun mengembangkan usaha.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pelaku UMKM, karena sektor UMKM menjadi salah satu penyumbang ekonomi terbesar di Indonesia, khususnya di Kepri” ungkapnya.
Sementara itu, Gubenur Ansar Ahmad memastikan plafon pinjaman UMKM tanpa bunga naik menjadi 40 juta ditahun depan. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi setelah menerima masukan dari pelaku UMKM.
Berdasarkan laporan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) per 30 September 2023, sebanyak 1.100 pelaku UMKM telah memanfaatkan program ini sejak tahun 2021. Sementara jumlah kredit yang terserap mencapai 20,72 miliar, dengan total margin subsidi yang telah ditanggung Pemprov Kepri mencapai 1,94 miliar.
Daerah yang mengakses modal pinjaman terbesar yaitu Kabupaten Natuna sebanyak 349 UMKM dengan plafon pinjaman mencapai 6,64 miliar, kemudian Kota Tanjungpinang sebanyak 259 UMKM dengan plafon 4,94 miliar, Kabupaten Karimun sebanyak 169 UMKM dengan plafon 3,18 miliar.
Selanjutnya, Kota Batam sebanyak 124 UMKM dengan plafon 2,26 miliar, Kabupaten Lingga sebanyak 92 UMKM dengan plafon 1,66 miliar, kabupaten Bintan sebanyak 64 UMKM dengan plafon 1,25 miliar, dan kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 43 UMKM dengan plafon 808 juta. (Budi)