Bataminfo.co.id, Batam – Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD Batam sekaligus pengambilan keputusan, menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna DPRD kota Batam ke – VII pada Senin, (31/10/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda; Wakil Ketua III, Ahmad Surya dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.
Dalam rapat tersebut, Muhammad Kamaluddin mengatakan bahwa setelah dibentuk, Pansus langsung melakukan rapat secara marathon dengan memperoleh masukan dari DPRD Kota Tangerang dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.
Kendati demikian, sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara Pansus dengan Pimpinan DPRD kota Batam, dilaporkan bahwa Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Batam tentang tata tertib (tatib) belum rampung, sehingga akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah DPRD Batam pada November mendatang.
“Pansus sudah pernah menyampaikan paparan pada rapat konsultasi yang intinya pembahasan perubahan peraturan DPRD tentang tata tertib masih belum selesai. Maka selanjutnya akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah DPRD pada bulan November 2022 mendatang,” tutur pimpinan rapat, Muhammad Kamaluddin. (Non/BI)