slot gacor
DLH Kota Batam Diduga Gelapkan Uang Kebersihan Hampir Seluruh SD dan SMP se kota Batam - BatamInfo.co.id

DLH Kota Batam Diduga Gelapkan Uang Kebersihan Hampir Seluruh SD dan SMP se kota Batam

Fot ilust istimewa sumber detik.com

Bataminfo.co.id, Batam – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam diduga menggelapkan uang negara sebesar Rp110.044.000,00. Penggelapan tersebut di lakukan dengan Sistematis tanpa di ketahui Aparat Penegak Hukum pada tahun 2021.

Penggelapan yang di lakukan yaitu pungutan atas pelayanan kebersihan dihampir seluruh SD dan SMP se-Kota Batam yang tidak disetorkan ke Kas Daerah dengan nilai Ratusan Juta Rupiah.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Batam, Kapolsek Batu Ampar: Pelaku Lanjut Lakukan Jambret

Adiya Prama Rivaldi selaku Aktivis Pengawas Kebijakan Pemerintah Menilai bahwa ada unsur dugaan tindak korupsi Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 jo. 20 Tahun 2001. Yaitu, Tindak Pidana Korupsi Berupa Penggelapan Dalam Jabatan.

BACA JUGA:   Lapas Batam Terima Kunjungan Tim Itjen Kumham, Perkuat Manajamen Resiko di Lapas Batam

“Dalam penyimpangan anggaran yang tidak disetorkan ke kas daerah kami menduga kuat bahwa Pejabat DLH Kota Batam telah memenuhi Unsur dugaan tindak pidana Korupsi Berupa Penggelapan Dalam Jabatan sesuai dengan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10 Huruf a, Huruf b, dan Huruf C,” Ucapnya saat di wawancara BatamInfo.co.id.

BACA JUGA:   Pernyataan Kadiskominfo Hasan buat Gaduh, PWI dan SPS Kepri Bereaksi

Tidak hanya itu Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam juga telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, peraturan tersebut mengatur mekanisme pengumpulan sampah, yaitu pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau pengumpulan sampah terpadu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *