Bataminfo.co.id, Batam – Petugas bagian protokol BP Batam memberikan perlakuan tidak mengenakkan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, saat hendak masuk ke acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Batam dengan PT Bandara Internasional Batam, yang di gelar di Radisson Golf & Convention Center, Bukit Indah Sukajadi, Selasa (21/12/2021).
Jadi Rajagukguk yang diundang secara resmi malah tidak diperkenankan masuk ke lokasi acara Penandatangan Perjanjian Kerja Pemerintah dengan Badan Usaha untuk Desain, Pembiayaan, Pengalihan Pengoperasian dan Pemeliharaan Bandara Hang Nadim Batam antara BP Batam dengan PT Bandara Internasional Batam.
Kepada Bataminfo.co.id, Jadi Rajagukguk menuturkan dirinya diundang secara resmi untuk menghadiri Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut. Saat datang ke lokasi ia pun membawa undangan resmi yang diterimanya itu.

“Saya datang karena diundang secara resmi. Tapi protokol BP Batam tak mengizinkan saya masuk,” ujar Jadi Rajagukguk.
Jadi pun bingung dengan petugas protokol BP Batam yang tak mengizinkan dirinya untuk masuk ke lokasi acara tersebut. Padahal sebelumnya Jadi Rajagukguk melalui protokol Kadin Batam sudah mengkondisikan kedatangannya.
“Saya belum tahu ini, apakah pengusiran saya ini atas perintah pimpinan atau bagaimana,” imbuh Jadi Rajagukguk.
Terpisah, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait yang dikonfirmasi Bataminfo.co.id, terkait pengusiran terhadap Ketua Kadin Batam, hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban. (ias)











