Bataminfo.co.id, Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri bakal menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana UU ITE (Love Scamming) di lobi Mapolda Kepri, Rabu (30/08/2023)
Sebagaimana diketahui, adanya pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Ditreskrimsus Polda Kepri dan Ministry Police of Public Security of China.
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh Bataminfo.co.id, pelaku yang kini ditahan oleh pihak Kepolisian berjumlah 80 orang. Para pelaku ini dijemput dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
Terpantau, di lobi Mapolda saat ini, pelaku tindak pidana ITE atau yang dikenal love scamming ini terlihat sudah dihadirkan langsung di hadapan awak media untuk diekspos hari ini. (Non/BI)