Batam  

Ditpolairud Polda Kepri Amankan Kapal Bawa Minuman dan Rokok Ilegal di Dapur 12

Avatar photo
Minuman dan rokok ilegal yang diamankan Ditpolairud Polda Kepri dari Kapall Motor (KM) Carolina di Dapur 12 Sagulung, Batam. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Ditpolairud Polda Kepri berhasil ungkap kasus tentang tindak pidana kapal belayar tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar dan membawa keluar barang ilegal jenis rokok dan minuman dari Kota Batam tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan.

Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Senin (8/2/2021) ada kapal KM Carolina asal dari Dapur 12, Kota Batam bahwa dilokasi ada penyeludupan barang- barang berupa rokok dan minuman ilegal.

“Tim melakukan pengintaian dan pelacakan terhadap target, namun target selalu lolos. Keesokan harinya, tim melakukan pengintaian dan lalu petugas mendatangi KM. Carolina dan amankan 2 (dua) orang,” Ujar Harry pada Rabu (10/2/2021) siang.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka berinisial SL dan RS mengaku bahwa KM. Carolina berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan membawa barang dari dapur 12 dengan tujuan Pekan Baru, Riau.

“Barang bukti yang disita berupa 1 unit KM. Corolina, 2 lembar pas kecil KM. Corolina, minuman beralkohol dan rokok ilegal, ” Bebernya.

Adapun jenis minuman yang diamankan yaitu merk Carlsberg warna Hijau sebanyak 200 case, warna merah sebanyak 100 case, merk tiger sebanyak 100 case, merk red label sebanyak 20 kotak, merk martell sebanyak 13 kotak, merk carlo rossi sebanyak 5 kotak, merk Hennessy sebanyak 1 kotak dan rokok merk H Mild sebanyak 3 kotak. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *