Bataminfo.co.id, Batam – Tim dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil membongkar tindak pidana perdagangan dengan modus mendaftar Imei handphone merek iPhone berbagai jenis di pelabuhan internasional Batam center Kamis 19 april 2023.
Dari hasil tangkapan tersebut di temukan fakta beberapa penumpang kapal dari Singapura dan Malaysia mendaftarkan imei HP merk Iphone, dengan jumlah 2 sampai dengan 3 unit handphone merk iphone perorang.
“Diamankan seorang laki-laki bernama Indra yang membawa 2 unit HP merk iPhone yang mengaku milik saudara Yanto (dalam lidik)” ungkap Direktur kriminal khusus Polda Kepri Kombes pol Nasriadi Selasa (02/05)
Di pelabuhan Batam center itu ,polisi berhasil menemukan sepasang suami istri bersama seorang anak kecil berumur 6 tahun membawa 5 unit handphone merk iphone untuk didaftarkan di pos layanan pendaftaran imei bea dan cukai Pelabuhan International Batam Centre, kemudian tim melakukan surveilance kerumah Target operasi yang selanjutnya diamankan dan diketahui bernama Yg, 36 tahun (suami), Gr, 35 tahun (istri), dan Y-m , 6 tahun (Anak), diduga sebagai pejoki imei beralamat di Batam Centre Kota Batam.
“Tim juga mengamankan 5 unit IPhone dari tangan pasangan suami istri tersebut yang menurut pengakuan mereka adalah milik saudara Joko, yang merupakan pemilik toko handphoneLucky Star di Lucky Plaza Nagoya Kota Batam” ungkap Dirkrimus Polda Kepri yang di kenal ramah tersebut .
Selanjutnya Tim beserta Saudara Yg dan Gr mendatangi rumah pemilik barang atas nama Joko alias Anok di Perumahan Permata Baloi Blok D5 No. 05 Baloi Kota Batam.
Setelah dilakukan penggeledahan dirumah sdr Joko tidak ditemukan BB kemudian Tim bersama para saksi menuju ke Toko Lucky Star di Lucky Plaza dan melakukan penggeledahan serta penyitaan Barang bukti
Setelah dilakukan penggeledahan sekira pukul 22.00 WIB TKP Lucky Star Lucky Plaza kemudian Tim menemukan 19 HP iPhone yang belum teregister Imei dan 139 kotak kosong iPhone, beserta dokumen penjualan.
Selanjutnya Tim mengamankan barang bukti 19 unit handphone merk iPhone dan 139 kotak IPhone dengan disaksikan petugas security Lucky Plaza yang kemudian bersama para saksi dibawa ke kantor Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus untuk dimintai keterangan.
Total barang bukti yang diamankan dari tangan para saksi berjumlah 26 handphone iphone berbagai jenis, dengan rincian sebagai berikut:
Diamankan Dari Singapura
1. IPHONE 13 PRO MAX (HIJAU)
Imei : 35 265344 562040 4
2. IPHONE 13 PRO MAX (HIJAU)
Imei : 35 821648 050993 4
3. IPHONE 14 (BIRU DONGKER)
Imei : 35 531340 892097 1
4. IPHONE 12 PRO (ABU-ABU)
Imei : 35 669111 196587 3
5. IPHONE XR (MERAH)
Imei : 35 288311 043045 4
*DIAMANKAN DI LUCKY STAR*
1. IPHONE 13 PRO (GOLD)
Imei : 35 522438 714684 5
2. IPHONE 11 PRO (ROSE GOLD)
Imei : 35 384210 133077 5
3. IPHONE 11 PRO MAX (ROSE GOLD)
Imei : 35 391910 021409 1
4. IPHONE XS MAX (PUTIH)
Imei : 35 728609 182085 6
5. IPHONE 11 PRO MAX (ABU-ABU)
Imei : 35 391410 164292 9
6. IPHONE 11 PRO MAX (ROSE GOLD)
Imei : 35 391710 053378 3
7. IPHONE XR (BIRU)
Imei : 35 306810 288216 4
8. IPHONE XR (HITAM)
Imei : 35 308310 078478 3
9. IPHONE XR (ORANYE)
Imei : 35 733309 548169 7
10. IPHONE XR (ORANYE)
Imei : 35 733109 733870 9
11. IPHONE XR (BIRU)
Imei : 35 306610 688819 5
12. IPHONE XR (ORANYE)
Imei : 35 734409 815695 4
13. IPHONE XR (ORANYE)
Imei : 35 305410 797254 9
14. IPHONE XS MAX (ROSE GOLD)
Imei : 35 728709 148865 2
15. IPHONE XS MAX (PUTIH)
Imei : 35 726209 194648 8
16. IPHONE XS MAX (PUTIH)
Imei : 35 728209 120740 0
17. IPHONE 7 PLUS (HITAM)
Imei : 35 381308 757373 8
18. IPHONE XR (BIRU)
Imei : 35 734809 834377 7
19. IPHONE XR (ORANYE)
Imei : 35 734909 727684 4
(Red)