slot gacor
Ditangkap! 2 Penumpang Kapal Yang Terduga Membawa Narkotika Dari Pulau Rupat Tujuan Dumai - BatamInfo.co.id

Ditangkap! 2 Penumpang Kapal Yang Terduga Membawa Narkotika Dari Pulau Rupat Tujuan Dumai

Dok humas

Bataminfo.co.id, Batam- Tim KP. Kedidi – 3015 menangkap dua penumpang kapal yang membawa narkotika jenis sabu di perairan Provinsi Riau.

Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa sering adanya penumpang membawa narkotika didalam kapal penyeberangan Roro dari pulau Rupat tujuan Dumai yang kemudian Tim KP. Kedidi – 3015 melaksanakan penyelidikan dipelabuhan penyeberangan kapal Roro dari Dumai tujuan Tanjung Kapal Rupat dan Tanjung Kapal Rupat tujuan Dumai,

BACA JUGA:   Nantikan! 21 Mata Lomba Bakal Ditampilkan pada Peringatan Scout Day 2023

Pada Hari Jumat Tanggal 5 Januari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB Tim KP. Kedidi – 3015 mencurigai dan melaksanakan pemeriksaan di Jl Pelabuhan (Samping Loket Penjualan Tiket Penyeberangan Kapal Roro) Rt.05 Rw 03 Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat. Kabupaten Bengkalis. Riau, Terhadap 2 (dua) orang laki – laki berinisial (MR dan IT) yang mengendarai motor tanpa nomor polisi yang hendak menyeberang ke Dumai.

Iptu Ira Sigit Pradikta, S.Tr.Pel. Komandan KP. Kedidi – 3015 mengatakan, ” Dari hasil pemeriksaan didapati barang bukti 1 (buah) paket diduga narkotika jenis sabu didalam plastik bening dengan berat ± 62,04 gram, dan selanjutnya terduga pelaku dan barang buktil dibawa ke KP. Kedidi – 3015 di Pelabuhan TPI Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut”

BACA JUGA:   Safari Ramadan di Hinterland, Rudi Serahkan Bantuan untuk Masjid di Pulau Nguan

Berkas perkara tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepada satnarkoba Polres Bengkalis. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:   Mantan Anggota DPRD Kepri Minta Aparat Tindak Tegas Ungkap Sponsor Kasus Love Scamming

Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan.

” Terimakasih atas kinerja seluruh personil yang telah menegakkan hukum dan menangkap pelaku kejahatan narkoba, karena penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa” ujarnya..

Sumber: PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *