Ditabrak Kapal Patroli, Suhardi Terlempar Laut, Istri Minta Keadilan ke DJBC Khusus Kepri

Avatar photo
Inilah Speedboat bermuatan mikol yang ditabrak kapal Patroli 1410 DJBC Khusus Kepri. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Marisa Parindu Napitupulu (33), istri dari Suhardi (43) tekong Speedboat bermuatan minuman beralkohol (mikol) yang terlempar ke laut dan ditemukan tewas di perairan Nongsa usai kapal yang diawaki nya di tabrak kapal unit patroli BC 1410, pada Senin (14/12/2020) lalu, meminta keadilan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri.

“Saya sangat terpukul sekali. Kenapa suami saya yang terlempar ke laut usai di tabrak petugas kapal Patroli BC tidak di cari. Tidak mungkin petugas tidak mengetahui ada orang yang terjatuh ke laut,” ujar Marisa, saat ditemui dikediamannya, Senin (21/12/2020) sore.

Marisa sangat menyesalkan tindakan petugas Bea dan Cukai yang tidak menyelamatkan almarhum suaminya saat terjatuh ke laut pasca di tabrak kapal unit patroli BC 1410.

“Apakah petugas Bea dan Cukai menganggap suami saya seperti binatang. Bukannya diberikan pertolongan, malah dibiarkan saja terjatuh ke laut. Suami saya itu manusia, bukan binatang. Binatang saja kalau sudah mati di kubur, kenapa Bea dan Cukai seperti ini Ya Allah,” ucap Marisa sambil menangis.

Marisa pun mempertanyakan tanggungjawab Bea dan Cukai sebagai aparat negara yang tidak melakukan pencarian saat almarhum suaminya itu terjatuh ke laut.

“Dimana tanggungjawab Bea dan Cukai membiarkan suami saya tewas tenggelam. Mana toleransi kalian. Kalian akan mendapatkan karma membiarkan suami saya tewas tenggelam,” ucapnya sambil terisak.

“Siapa yang menabrak suami saya, sampai tidak ada yang mau bertanggung jawab, karma untuk mereka sampai tujuh keturunan sampai ke ibu bapak mereka,” ucap istri almarhum Suhardi.

Marisa Parindu Napitupulu (33), istri dari Almarhum Suhardi (43), tekong speedboat bermuatan mikol yang tewas terjatuh ke laut usai kapal yang diawaki di tabrak kapal unit patroli BC di perairan Nongsa, Batam. Foto : bataminfo.co.id

Marisa menuturkan ia tahu apa yang diperbuat suaminya itu salah. Ia mengatakan terakhir kali bertemu dengan suaminya itu saat ia hendak berangkat kerja. Menurutnya apa yang disampaikan Bea dan Cukai di media sosial semuanya itu tidak benar.

“Gara – gara petugas Bea da Cukai, tiga orang anak saya menjadi anak yatim. Almarhum suami saya itu tulang punggung keluarga. Saya tau Bea dan Cukai ada membuat keterangan tertulis dan tersebar di Media Sosial (Medsos) yang tidak benar, sedih saya membacanya,” ucapnya sambil menangis.

Dimana keadilan di Indonesia ini, tapi aku yakin, aku punya Allah. Seandainya Bea Cukai lepas tangan atau cuci tangan, saya berdoa dan bersumpah mereka akan mendapatkan balasan yang setimpal.

“Aku yakin, aku punya Allah, aku memang seorang mualaf. Tapi aku yakin, seandainya Bea Cukai lepas tangan atau cuci tangan, tujuh keturunan akan mendapatkan malapetaka. Ini sumpah aku dan anak-anakku yang menjadi anak yatim,” ucap Marisa dengan tegas. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *