Bataminfo.co.id, Batam – Subdit I Dirresnarkoba Polda Kepri menggerebek sebuah kamar di sebuah apartemen Harbour Bay Residence di kamar 12-10 lantai 12, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar
Polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku serta mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 182,65 gram , ektasi sebanyak 4.839 butir berat bruto 75,17 gram, Happy Five (H5) sebanyak 545 butir, serbuk Happy Water warna abu abu dengan berat 405,8 gram, liquid cair diduga narkoba dengan total sebanyak 1.073 picis, serbuk keytamine seberat 3.266,45 gram serta cairan Keytamine HCL sebanyak 415 botol didalam kamar 12-10 lantai 12
“ Ada kita amankan namun konfirmasi ke Direktur Dirresnarkoba Polda Kepri saja,”ujar singkat seorang perwira yang namanya enggan disebutkan kepada Bataminfo.co.id, Rabu (4/6/2025) siang











