Bataminfo.co.id, Batam – Sebuah kapal kayu dengan nama KM Budi yang memuat rokok dan minuman ilegal kandas di perairan Nongsa, Kota Batam, usai dikejar kapal Patroli Bea dan Cukai, Sabtu (19/2/2021) kemarin.
Informasi yang di himpun, saat kandas terdapat sembilan orang di dalam kapal tersebut. Namun, delapan orang melarikan diri, satu tertinggal di kapal.
Sedangkan muatan kapal yang diduga berisi rokok dan mikol ilegal telah dilansir petugas Bea dan Cukai dengan menggunakan kapal patroli milik mereka.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M Rizki Baidillah, menuturkan pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait barang muatan kapal tersebut.
“Sedang proses evakuasi kapal dan barang muatan,” ujar Rizki. (sgi)