Bataminfo.co.id, Batam – Satreskim Polresta Barelang akhirnya melakukan RJ (Restorsi Juctice) berdamai kepada 10 oknum Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang melakukan penganiayaan Muhammad Abdullah penjual tisu di simpang jam, Rabu (26/3/2025) pukul 16.00
Perdamaian yang diprakarsai oleh mantan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Leo Putra
“Ya sudah difasilitasi oleh mantan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan saat ini sudah diselesaikan tanpa ada paksaan apapun.”ujarnya singkat
Sementara itu, Kapolresta Barelamg Kombes Pol Zainal Arifin kepada awak media dilobi , Kamis (3/4/2024) malam membenarkan atas perdamaian antara kedua pihak yang bertikai yang nyaris para pelaku terancam masuk penjara
“Kedua pihak sepakat bersama sama mau berdamai dan permohonan perdamaian tersebut atas keinginan kedua belah pihak,”pungkasnya
Sementara itu Muhammad Abdullah saat di hubungi membenarkan atas perdamaian yang dilakukan oleh pihak Dinsos
“Alhamdulillah saya dan terlapor sudah melakukan perdamaian yang dilakukan oleh pihak Dinsos “tutup Cobta panggilan julukan tersebut (***)











