Bataminfo.co.id, Batam – Ribuan ton biji kakao milik PT Asia cocoa Indonesia yang diimpor dari Malaysia, diduga masuk ke Batam Tanpa prosedur pihak karantina hewan dan tumbuhan.
Pasalnya, aturan yang seharusnya dipenuhi oleh pihak perusahaan yakni terbebas dari penyakit, serangga dan juga hama.
Namun, hal itu tidak terjadi saat kapal MV berjaya Il.voyek nomor v..21A/22 dengan muatan 808.408 mt biji kakao sandar di Pelabuhan Batu Ampar pada hari Rabu (10/8/2022) lalu.
Ribuan ton biji kakao tersebut langsung dibongkar dan di bawa ke sebuah gudang di daerah Melcem, Batu Ampar, kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) untuk proses fumigasi di dalam gudang tersebut.
Menurut sumber Bataminfo.co.id, hal itu tidak boleh dilakukan. Seharusnya proses fumigasi dilakukan di Kapal terlebih dahulu untuk menghilangkan serangga dan hama. Setelah proses fumigasi selesai di Kapal ,dan dipastikan semua hama yang ada telah musnah, barulah boleh barang bawaan itu di bawa keluar dari Kapal.
Sementara itu, Samin, wakil Manager PT VPS selaku pihak yang ditunjuk oleh PT Asia cocoa Indonesia untuk melakukan fumigasi mengatakan, pihaknya hanya sebagai penerima order. Samin, saat ditanya apakah pemberi order itu adalah PT Asia Cocoa, dirinya enggan berkomentar.
“Kami ini hanya penerima order, penjual jasa, dimanapun tempatnya, pelanggan memberikan kami order, disitulah kami mengerjakannya. No comment,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan aturan yang berlaku bahwa, barang import produk pertanian apabila ditemukan serangga atau hama dalam produk pertanian maka fumigasi harus dilaksanakan di alat angkut. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, yakni; fumigasi yang dilaksanakan oleh PT. Veronika Prima Sanita dilakukan diluar alat angkut.
Apakah Tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam di Pelabuhan-pelabuhan??.(tim)