Bataminfo.co.id, Batam – Pujasera Utama 98 Food Court yang berada di kawasan Lubuk Baja, ditutup pihak Kepolisian Resort Barelang, Selasa (24/11/2020).
Polisi pun langsung memasang garis polisi di Pujasera tersebut karena melanggar protokol kesehatan (Protkes) Covid-19. Sang pemilik pun langsung diamankan ke Polresta Barelang.
Informasi yang dihimpun dilapangan, Pujasera Utama 98 Food Court melanggar Protkes karena nekat menggelar event show musik disko yang menciptakan kerumunan orang banyak. Event tersebut dilaksanakan dua hari sejak Senin (23/11/2020) hingga Selasa (24/11/2020) hari ini.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan dan Kasubbag Humas AKP Betty Novia yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, hingga berita ini diunggah, pesan singkat yang dilayangkan melalui aplikasi WhatsApp belum memberikan jawaban. (red)