Bataminfo.co.id, Batam – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim mengakui sebanyak, 361 Indomaret dan Alfamart di Batam memang menjadi catatan tersendiri. Selain itu, seharusnya keberadaan gerai ini bisa bersama membesarkan UMKM sejenis yang sudah ada.
“Harus jadi sebuah keniscayaan dan peran pemerintah penting di sana,” ujar Ruslan saat RDPU Gabungan FORPPI terkait maraknya Indomaret dan Alfamart di Kota Batam, Senin (22/6/2020).
Ia melanjutkan jika tidak dibuat aturan yang jelas terkait dengan dukugan terhadap UMKM, hal ini akan membunuh usaha sejenis yang sudah ada sebelumnya karena mereka tidak mampu berkompetisi dengan gerai yang sudah berjaringan ini.
“Memang secara nasional niatnya untuk perkembangan ekonomi secara makro, tapi penting untuk menjaga kearifan lokal dunia usaha yang ada di sini,” kata Ruslan di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam.
Ruslan mendorong hadirnya kesepakatan antara daerah dengan Indomaret dan Alfamart. Kalau memungkinkan Indomaret dan Alfamart diharapkan bisa menjadi induk semang yang menaungi UMKM.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan hasil kesimpulan rapat ini DPRD Kota Batam meminta Pemko sebagai pemberi izin berusaha bisa mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemko berpihak juga kepada UMKM di Batam.
“Karena dampak menjamurnya Alfamart dan Indomaret sangat dirasakan oleh masyarakat Batam khususnya para pelaku usaha. Jadi mati suri bahkan mati beneran. Kami minta ada evaluasi dari pemerintah dan keberpihakannya untuk memfasilitasi para UMKM di Batam,” paparnya.
Nuryanto juga meminta UMKM bersama Indomaret dan Alfamart bisa menjalin bisnis bersama, sehingga produk-produk UMKM bisa dijual di Indomaret dan Alfamart.
“Itupun harus dibuat persyaratan perizinan. Sehingga ada keseimbangan antara bisnis yang besar dan kecil. Inilah bentuk pemerintah membela warganya. Nanti kita akan adakan rapat lanjutan, karena tidak adanya perwakilan Indomaret dan Alfamart yang hadir,” katanya. (sahab)