Bataminfo.co.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan bakal melakukan mutasi pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD. Mutasi tersebut bakal dilaksanakan paling lambat Desember 2021.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan penyegaran dan penyesuaian jabatan dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki untuk mewujudkan program pembangunan sesuai visi misi kepala daerah periode 2021-2024.
“Untuk Pemkab Bintan, kekosongan jabatan eselon cukup banyak. Kami sudah mengajukan kekosongan jabatan seperti pejabat eselon IV, III maupun eselon II ke pusat,” ujar Roby.
Sementara itu, Sekda Bintan Adi Prihantata menambahkan, rotasi pejabat tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD. Dan, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan memohon rekomendasi dulu dari Kemendagri.
“Tinggal menunggu balasan. Surat permohonan itu sudah dikirim ke Kemendagri seminggu lalu,” terang Adi.
Saat ini, kata Adi, hampir semua jabatan yang kosong di Pemkab Bintan dijalankan Plt. Karena, Pemkab Bintan mematuhi SE Mendagri. Enam bulan sebelum Pilkada dan setelah pilkada tidak boleh melakukan perubahan jabatan.
“Semua itu dijalankan, agar tak menjadi ganjalan. Makanya terjadi kekosongan jabatan,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah Rekomendasi dari Kemendagri turun. Pemkab Bintan akan melakukan open bidding eselon II.
“Kalau sudah terima surat dan semua administrasi yang membolehkan pengisian jabatan itu, Pemkab Bintan segera membentuk panitia seleksi,” tegasnya. (red)











