Bataminfo.co.id, Batam – Ribuan buruh di Kota Batam turun ke jalan. Mereka menyuarakan tuntutan mereka yang menolak penetapan UMK 2022. Aksi tersebut dilakukan di gedung Graha Kepri, Senin (13/12/2021).
Dalam aksi ini, selain membawa kertas bertuliskan tuntutan para buruh. Terlihat juga tulisan unik yang cukup menggelitik hati seperti Upah Murah Jomblo Meningkat, Kerja kayak Superman, Upah seharga Supermi gara-gara UU II PP 36, dan beberapa tulisan lainnya.
Sedangkan spanduk berisi tuntutan buruh yakni Naikkan UMK/UMSK 2022 Sebesar 10%, cabut Omnibus Law – UU Cipta Kerja, buat Penambahan PHI di kota Batam
Salah seorang buruh, Herman menuturkan aksi mereka meminta Gubernur agar mencabut kasasi dan Revisi SK 1373.
“Gubernur cabut Kasasi Revisi SK 1373. Sebulan yang lalu memori kasasinya kan dikirim Gubernur ke MA. Nah itu kita cek, memori kasasinya belum lagi diregister. Untuk itu, paling cepat bulan Februari baru keluar hasil dari pada MA itu. Sedangkan upah ini kan harus berjalan. Makanya Teman-teman ini mendesak, salah satu solusinya adalah meminta Gubernur untuk mencabut Kasasi. Kemudian kita hitung nilai UMK 2021 baru kita masukkan rumus UMK 2022,” jelasnya.
Pada pertengahan aksinya, para Buruh ini juga sempat memanjatkan Doa bersama dengan ucapan yang seolah mengutuk keras Gubernur Kepri yang tak kunjung meresponi aksi mereka.
“Mari kita Doakan Bapak Gubernur kita. Kalau Gubernur culas terhadap rakyat, berikan dia Musibah. Ya Allah Ya Tuhan kami, kalau Gubernur ingkar janji, cabut jabatannya. Berikan dia Masalah yang paling berat di bumi ini. Bukakanlah pintu hati Gubernur kami. Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa mendengar Doa kita, Amin. Hidup Buruh!! Hidup Aliansi!! Hidup Rakyat Indonesia!! Hidup Pedagang Kecil! Hidup para Buruh kota Batam,” ucap salah satu Orator Demo. (Non)