slot gacor
Curi Mobil dan Handphone di Batam, Tukang Jahit ini Diringkus Polisi - BatamInfo.co.id

Curi Mobil dan Handphone di Batam, Tukang Jahit ini Diringkus Polisi

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, sedang menginterogasi Erwan Saprinaldo (baju biru), pelaku pencurian mobil dan tiga unit handphone milik warga Batu Aji. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Seorang pria bernama Erwan Saprinaldo (25), pelaku pencurian satu unit mobil Kijang Inova dan tiga unit Handphone di Perumahan Central Park Residence, Blok L No 12A, Kecamatan Batu Aji, ditangkap petugas Subdit 3, Ditreskrimum Polda Kepri, Sabtu (15/5/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan pengungkapan kasus tersebut setelah korban bernama Abdul Rozak (40), melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian setempat, Jumat (14/5/2021).

BACA JUGA:   Dugaan Korupsi di BUMD Bintan, Jaksa Selamatkan Uang Negara Rp 900 Juta

“Dari laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan lapangan. Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat mobil jenis Kijang Innova terparkir tanpa tuan di depan ruko Bida Ayu 3, Sei Beduk, dengan posisi plat mobil terlipat,” ujar Arie Dharmanto, Senin (17/5/2021).

Dan dari hasil penyelidikan, sambung Arie, bahwa pelaku yang melakukan pencurian mobil beserta tiga unit Handphone di rumah korban adalah Erwan Saprinaldo, yang merupakan keponakan dari tetangga korban.

BACA JUGA:   Polda Kepri Tangkap Pelaku Curat 40 TKP di Batam

“Pelaku yang bekerja sebagai tukang jahit ini ditangkap di kosannya. Saat di tangkap, pelaku sedang bermain game di kamar kosnya,” kata Arie Dharmanto.

Dari tangan pelaku, terang Arie, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang Innova, 1 unit Handphone Vivo Y30, 1 unit Handphone Oppo Reno 4, 1unit Handphone Vivo 1904 dan uang hasil penjualan HP VIVO 1904, warna Burgundy Red sebesar Rp. 749 ribu.

BACA JUGA:   Bantuan PPKM Darurat, Polda Kepri Salurkan Beras untuk Masyarakat di Batam

“Saat ini terhadap pelaku beserta barang bukti telah berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Arie Dharmanto. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *