Bataminfo.co.id, Batam – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam berhasil menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Perairan Natuna Utara Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI).
Penangkapan KIA Vietnam itu dilakukan pada Sabtu, 17 Agustus 2024, tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 79 tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal PSDKP Batam, Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers yang digelar di Markas PSDKP Barelang, Kota Batam pada Rabu, (21/8/24).
“PSDKP telah berhasil menangkap 1 kapal asing berbendera Vietnam. Kapal ini ditangkap pada Sabtu 17 Agustus, tepat di hari kemerdekaan. Itu menunjukkan bahwa anggota kami tidak libur. Bahkan di hari proklamasi kita juga tidak libur,” jelas Dirjen Pung Nugroho kepada awak media.
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap kapal beserta ABK dan juga ikan yang telah dicuri itu bermula dari adanya informasi yang diperoleh dari para Nelayan di Natuna Utara.
“Info dari teman-teman Nelayan di Natuna Utara. Mereka mengirimkan video adanya kapal vietnam yang masuk untuk curi ikan di laut kita. Lalu anggota melakukan penindakan. Meski sempat ada dari pihak aparat negara tersebut yang menghalangi kami untuk bawa. Tapi saya tegaskan untuk
Kami laksanakan perintah dan tindak lanjuti di lapangan. Kurang lebih muatan 1 ton. Habis transshipman. Seperti itu polanya. Jadi ada 1 kapal yang kita amankan, beserta delapan orang ABK dan ikan yang telah dicuri. Kita lakukan penyidikan, tersangka akan disidik, kapalnya kita sita,” terangnya.
Dirjen PSDKP dalam kesempatan ini juga menjelaskan bahwa alat penangkapan ikan yang digunakan itu memang sangat berbahaya untuk ekosistem di laut Indonesia. Pasalnya, tak sedikt karang yang ikut terjaring oleh trol para pelaku pencuri ikan itu. Kata dia, mereka selalu berkoordinasi dengan masyarakat Natuna terkait dugaan aktivitas ilegal fishing oleh kapal asing di perairan Natuna Utara.
“Kalau kita lihat dari alat tangkap itu adalah trol. Ini sangat merusak ekosistem terumbu karang yang ada. Ada karang yang terangkat dan itu adalah rumah ikan yang harus kita lestasikan. Tapi kami bersama rekan-rekan dari Bea Cukai, Kepolisian terus ronda. Seminggu kami ronda lakukan, kemudian kami harus kembali untuk isi BBM. Jadi kita pastikan di laut kita terutama di Natuna Utara tetap terjaga. Bersyukur karena selama ini masyarakat Natuna, terutama para Nelayan telah menjadi mata dan telinga kami mana kala ada aktivitas ilegal fishing, mereka yang membantu untuk informasikan kepada kami,” tutur dia.
Kata dia, pihaknya akan menindak tegas serta menyita KIA tersebut. Dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk turut menjaga dan mengawasi laut RI.
“Selanjutnya kapal ikan ini pasti akan kita tindak. Karena di perbatasan jadi perlu kejelian dan keberanian dari petugas kita. Mereka sempat lari. mencoba masuk ke wilayah mereka. Namun keberanian dan kejelian dari anggota kita sehingga bisa tertangkap. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga laut kita. Kenapa kapal asing sering masuk, karena ekologi mereka sudah rusak oleh mereka sendiri. Terumbu karangnya sudah rusak, makanya mereka masuk ke laut kita untuk mengambil ikan,” pungkasnya.