Bataminfo.co.id, Batam- Lapas Perempuan Kelas IIB Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian, Senin 11 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Kamtib, KPLP, Regu Pengamanan LPP Batam dan Anggota Kepolisian dari Polresta Barelang. Razia dimulai pukul 10.00 s.d 11.00 WIB. Razia dilakukan di blok hunian Kamar A2 dan Blok hunian B3.
Petugas memeriksa ruang-ruang narapidana, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada, serta menggeledah area-area yang dianggap rawan penyalahgunaan.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan seperti senjata tajam, botol kaca, besi dll dan tidak didapati ada penemuan narkoba dan obat terlarang.
Razia gabungan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap langkah-langkah preventif seperti ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Batam, serta mempersempit ruang bagi praktik ilegal yang merugikan.