Cegah Balap Liar, 32 Kendaraan Diamankan Satlantas Polresta Tanjungpinang

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang — Deru knalpot dan aksi ugal-ugalan yang kerap meresahkan warga akhirnya dijawab tegas oleh aparat. Sat Lantas Polresta Tanjungpinang menggelar patroli gabungan skala besar pada Minggu dini hari (23/11/2025) di kawasan Jl. Dompak dan Jl. Basuki Rahmat, dua titik yang selama ini dikenal sebagai “lintasan favorit” para pelaku balap liar. Hasilnya, 32 kendaraan berhasil diamankan.

Patroli ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Seligi 2025 yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November. Dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K, kegiatan tersebut turut didukung oleh personel POM AL, memperkuat upaya menekan aktivitas balap liar yang belakangan semakin marak.

Keluhan warga menjadi pemicu utama tindakan cepat aparat. “Aksi balap liar ini menjadi atensi kami, karena banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke call center 110 ataupun media sosial,” tegas AKP Arbi.

Selain menindak, polisi juga memberikan tilang manual kepada para pelanggar sesuai arahan Kakorlantas Polri, yang tahun ini menargetkan zero kasus balap liar, terutama menjelang Operasi Lilin 2025–2026.

Menurut AKP Arbi, pembinaan terhadap para remaja dan pelajar menjadi bagian penting dari operasi ini. “Harapan kami, anak-anak ini adalah generasi penerus yang harus kita jaga. Kami sudah sering memberikan himbauan ke sekolah melalui program Polisi Menyapa, serta berkoordinasi dengan guru dan orang tua untuk mencegah aksi balap liar,” ujarnya.

Aksi balap liar diketahui masih menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan Dompak dan Basuki Rahmat yang kerap dijadikan arena adu kecepatan. Dengan operasi yang semakin intens, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang berharap angka pelanggaran dapat ditekan dan keselamatan masyarakat semakin meningkat.

Operasi Zebra Seligi 2025 akan terus berlangsung hingga 30 November, dengan pengawasan diperketat di titik-titik rawan.

(Budi)