Bataminfo.co.id, Batam – Terkait berita yang beredar mengenai kembalinya aktivitas pengiriman PMI Kapolsek KKP Batam menanggapinya dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberantas pengiriman PMI Ilegal.
Ia mengatakan, saat ini seluruh stake holder sudah ikut berperan mengawasi dengan ketat di setiap pelabuhan untuk mencegah penyelundupan PMI ilegal. Sehingga tak ada celah bagi para pemain.
Jika ditemukan, masyarakat dapat langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian, baik di kantor KKP maupun di pos polisi pelabuhan.
“Sesuai arahan pimpinan, kita secara tegas turut memerangi segala bentuk tindakan TPPO maupun bentuk penyelundupan PMI secara non prosedural,” ujar Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan, Jumat (25/8).
Ia menegaskan, seluruh pelabuhan sudah dalam pengawasan pihaknya. Bahkan di pelabuhan sendiri seluruh stakeholder berperan aktif untuk mengatasi keberangkatan calon PMI non prosedural.
“Bahkan kita bersama-sama melakukan perketatan, baik itu BP2MI termasuk kawan-kawan imigrasi. Jika ada yang berani, terlibat jadi penyalur akan kita tindak. Masyarakat, silahkan melapor,” tuturnya.
Selain pihak kepolisian, petugas imigrasi di pelabuhan juga turut melakukan perketatan pengawasan calon penumpang berangkat.
Maka tak heran, data imigrasi sepanjang Januari hingga Agustus terdapat sebanyak 6740 orang ditolak berangkat.
“Data per Agustus, terdapat 6740 calon penumpang yang kita tolak berangkat,” ujar belum lama ini.
Kata dia, ditolaknya ribuan calon penumpang lantaran terindikasi sebagai calon pekerja migran Indonesia non prosedural.
Disebutkannya, jajaran petugas pemeriksaan imigrasi memiliki standar dalam memeriksa dan mengawasi setiap penumpang. Dari hasil wawancara terhadap calon penumpang, beberapa diantaranya terindikasi jadi PMI sehingga ditolak berangkat. (red)











