Bataminfo.co.id, Batam – Seorang pemulung berinisial KL (54) diringkus unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. Ia diccciduk lantaran mencabuli dua anak di bawah umur.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana melalui Kanit Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, membenarkan pihaknya meringkus pria yang sehari-harinya berprofesi bekerja sebagai pemulung tersebut.
“Benar, kita sudah mengamankan pelaku pencabulan yang berinisial KL (54) yang bekerja hari-hari sebagai pemulung,” ujar Iptu Haris saat dikonfirmasi pada Selasa (2/2/2021) pagi.
Lanjutnya, salah seorang korban merupakan anak tirinya dan korban lainnya merupakan teman dari anak tirinya.
“Teman anak tirinya saat ini sedang hamil mengandung anak dari KL,” bebernya.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencabulan.
“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” ucap Haris. (yog)











