Bataminfo.co.id, Batam – Buruh secara serentak di Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Federasi Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang ke 24 tahun tepat hari ini. Senin, 06 Februari 2023.
Pada HUT kali ini, Buruh FSPMI menggelarnya dengan cara menyampaikan sejumlah aspirasinya melalui aksi unjuk rasa di jalan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Konsultan Cabang (KC) FSPMI kota Batam, Yapet Ramon kepada Bataminfo.co.id, bahwa di kota Batam sendiri ada ratusan Buruh yang mengikuti demonstrasi dengan tuntutan yang sama.
“500 di DPRD kota Batam. Seluruh penjuru tanah air dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI turun ke jalan menyampaikan aspirasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia/DPR RI yang berada di Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/DPRD Tingkat I dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten-Kota/DPRD Tingkat II,” ucapnya.
Kata Ramon, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan tepat HUT FSPMI kali ini, mereka meminta kepada Pemerintah atau pihak yang terkait mengoptimalisasikan pengawasan di segala bidang khususnya beberapa tuntutan yang diajukan oleh para Buruh, mengingat bahwa beberapa bulan kedepan, masa kerja DPR RI, DPRD I dan DPRD II akan segera selesai.
Sebagaimana dikatakan Ramon, ada sejumlah hal yang disampaikan dalam aksi kali ini antara lain;
1. Tolak isi Perpu Omnibus law – UU Cipta Kerja
2. Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
3. Perketat pengawasan K3 di industri pertambangan dan lainnya
4. Perlindungan Buruh perkebunan
5. Perlindungan Buruh OS di perusahaan BUMN
6. Tolak Electronic Road Pricing (ERP)
“Tolak RUU Kesehatan! UU BPJS diantaranya tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu. Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil buruh dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR. DPRD jangan sibuk dengan urusan pribadi dan partai tapi lalai terhadap tuntutan rakyat,” kata dia.
Masih kata Ramon, “Kewenangan BPJS yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan, TOLAK!
Pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian. BPJS adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar, sehingga harus di bawah presiden. FSPMI dan PB memberikan dukungan terhadap organisasi tenaga kesehatan seperti IDI. Surat izin praktik dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, karena pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien,” tambahnya.
Tak hanya itu, Buruh juga mendesak Pemerintah agar segera mengesahkan Rencana Undang-undang (RUU) perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Kami juga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Tetapi giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan. Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat. Sedangkan yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT yang sudah 19 tahun tak kunjung disahkan,” pungkasnya. (Non/BI)