Bataminfo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5/2021).
Novi diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk bersama sejumlah pihak lainnya.
Novi mulai menjabat sebagai Bupati Nganjuk sejak 2018 setelah memenangkan Pilkada Nganjuk 2018 bersama pasangannya, Marhaen Djumadi.
Kala itu, Novi-Marhaen yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keluar sebagai pemenang setelah meraup 303.195 suara.
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa Novi merupakan kader PKB. Bahkan, Novi dikabarkan telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jatim periode 2021-2026.
Namun, Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim, membantah kabar itu. Ia meminta keberadaan Novi tidak dikait-kaitkan dengan PKB.
Luqman kemudian mengirimkan tautan video Youtube dari akun MADUTV NETWORK JAWATIMUR. Dalam video itu, Novi mengaku sebagai kader PDIP, bukan PKB.
Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Syaiful Hidayat, membantah Novi merupakan kader PDIP. Menurutnya, sosok yang merupakan kader PDI Perjuangan ialah Marhaen yang menjabat sebagai wakil bupati Nganjuk. (*)
Sumber : CNNIndonesia.com