Bataminfo.co.id, Karimun- Bupati Karimun Aunur Rafiq berserta rombongan Safari Ramadhan ke Mesjid Al-Ikhram Buah Rawa, Desa Rawa Jaya, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, sabtu 16/03/2024.
Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya mengatakan, ibadah puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang bisa membatalkannya. Termasuk diantaranya menahan diri dari makan, minum, dan seluruh perkara yang membatalkan puasa, mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari di waktu Maghrib.
*Kalau kita merasa orang yang beriman maka kita harus berpuasa. Puasa di Bulan Ramadhan tidak bisa digantikan dengan bulan bulan yang lain,” katanya.
Sementara itu Pengurus Mesjid Al-Ikhram Iskandar mengungkapkan, kami pengurus Masjid Jami Al-Ikhram, Buah Rawa, rindu kehadiran pak Bupati, alhamdulilah bapak hadir di tempat kami hari ini, tentu kebanggan tersendiri bagi kami.
“Kami juga mohon maaf seandainya dalam penyambutan kami, masyarakat kami kurang atau ada hal hal yang tidak mengenakan kami mohon dimaafkan,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan bantuan hibah uang tahun anggaran 2024 senilai Rp 50 juta untuk Masjid Ashabil Qur’an Dusun Niur, (Advetorial/koko)