Bunuh Kucing Pakai Kampak, Pria Tua di Batam ini Diringkus Polisi

Avatar photo
BSP (62), pelaku yang membunuh kucing dengan cara sadis di depan Indomaret Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Jajaran Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri meringkus seorang pria berinisial BSP (62). Ia merupakan pelaku yang membunuh kucing dengan menggunakan kampak di depan Indomaret Tanjung Sengkuang, Rabu (17/2/2021) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan pihaknya meringkus pria yang membunuh kucing dengan cara sadis tersebut. Pelaku, ditangkap pihaknya di kawasan Batu Merah, Batu Ampar, Rabu malam.

“Dari video dan berita yang viral tersebut, kami melakukan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi di lapangan. Kemudian tim berhasil meringkus pelaku,” kata Arie, Kamis (18/2021) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksan, terang Arie, pelaku membunuh kucing tersebut untuk di konsumsi. Hal tersebut dilakukan pelaku karena ia berkeyakinan bahwa daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi.

“Pelaku mengkonsumsi daging kucing dari tahun 1991 sampai dengan tahun 1996 kemudian berhenti akibat tekanan darah menurun hingga mengakibatkan pelaku pingsan. Pada tanggal 14 Februari 2021 pelaku merasakan pusing, kemudian memeriksakan diri ke Apotek Agung Aljabar, Kec. Bengkong. Yang mana tekanan darah pelaku adalah 135/85,” terang Arie.

Karena itulah, sambung Arie, pelaku yang kembali merasakan sakit. Akhirnya, memutuskan kembali untuk mengkonsumsi daging kucing.

“Jadi ketika pelaku menemukan kucing di depan Indomaret Tanjung Sengkuang, pelaku yang sudah membawa kapak dari rumahnya, langsung memukul kucing tersebut hingga menggelepar kemudian memasukan kucing kedalam karung, dan di bawa pulang untuk di masak,” ucap Arie.

Dari tangan pelaku, jelas Arie, pihaknya mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda Kharisma BP 3070 DC, satu buah kapak, satu buah jaket dan sebuah helm Honda berwarna hitam.

“Pelaku juga saat ini masih menjalani pemeriksaan insentif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Arie. (sgi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *