Batam  

Bright PLN Batam Tak Bisa Pindahkan dan Hentikan Pembangunan SUTT di Pemukiman Warga Modena

Avatar photo
Warga Perumahan Moderna Residence melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Batam. Mereka menuntut agar pembangunan SUTT di daerah tempat tinggal mereka dihentikan. Foto: non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Vice President of Public Relation Bright PLN Batam, Bukti Panggabean menyebutkan, pihaknya tidak akan menghentikan dan memindahkan Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di pemukiman warga Modena, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Hal ini diungkapkan Bukti, menanggapi tuntutan dari puluhan warga terdampak Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), di Perumahan Modena, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, kota Batam pada Senin (28/3/2022) kemarin melalui aksi demo di depan Kantor Pemko Batam.

“Terkait permintaan warga untuk penghentian pembangunan SUTT hal tersebut tidak bisa kami lakukan karena pembangunan infrastruktur tersebut untuk menjaga keandalan kelistrikan di kota Batam khususnya Batu Besar Nongsa,” terangnya kepada Bataminfo.co.id, Selasa (29/3/2022).

Tak hanya menghentikan, sambung Bukti, pihaknya juga tidak akan melakukan pemindahan tiang SUTT dari Perumahan Modena.

“Karena PLN melaksanakan pembangunan SUTT tersebut sudah sesuai dengan titik yang telah ditentukan oleh Pemerintah dalam hal ini kami selalu mengupayakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelas Bukti.

Bukti mengatakan, alasan lain pihaknya tak mau menghentikan pembangunan SUTT di Pemukiman warga adalah karena masih berpatokan pada Perda 2014.

“Izin kami kan 2014, sedangkan Perda 2021. Bukan tidak mengikuti, tapi perda 2021 implementasinya setelah diundangkan,” jelasnya. (non)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *