Bataminfo.co.id,Batam – Seorang pemilih di TPS 003 Kampung Dalam, Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, dikagetkan dengan adanya temuan surat suara Calon Presiden (Capres) RI yang sudah “TERCOBLOS” pada saat ingin di Coblos oleh pemilik suara, sehingga surat tersebut dikembalikan kepada panitia TPS, Rabu (14/02) sekira pukul 08:43 Wib.
Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kota Batam, Aura membenarkan peristiwa adanya surat suara Presiden yang sudah tercoblos sebelum di coblos oleh pemilik suara.
“Iya benar ada ditemukan surat suara presiden yang sudah tercoblos pada saat warga ingin melakukan pemilihan, surat suara presiden sudah tercoblos capres nomor urut 03,” ujarnya kepada bataminfo.co.id.
Ia juga menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti surat suara yang tercoblos tersebut.
“Surat suara ini langsung dijadikan sebagai surat rusak dan digantikan dengan surat suara yang baru. Surat suara yang rusak tersebut dikumpulkan akan di bawa dan dilaporkan ke Bawaslu Kota Batam untuk di tindaklanjuti,” ucapnya.