Batam  

BREAKING NEWS! Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Dua Orang Diduga Gelapkan Uang Miliaran di Jakarta

Avatar photo
Dok ist

Batamimfo.co.id, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri tangkap Direktur PT. TMT inisial D dan IKD yang merupakan Kuasa Direksi CV. Trust Cargo. Keduanya di tangkap di Jakarta atas dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan. Diketahui terduga kedua pelaku ditangkap oleh petugas Ditreskrimum Polda Kepri pada hari Senin (04/04).

Informasi yang diperoleh oleh bataminfo.co.id, kedua pelaku ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri di Jakarta, usai pihak Kepolisian menerima laporan dari PT Delapan Daya Energi (DM). Mereka ditangkap karena diduga terbukti melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian sekira Rp 7 Miliar Rupiah.

“Total kerugian kurang lebih 7 Miliar,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada bataminfo.co.id, Sabtu (09/03).

Sementara, usai meWnerima informasi tersebut awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad terkait penangkapan tersebut, namun, hingga berita ini di muat Kabid Humas Polda Kepri belum memberikan keterangan resmi kepada media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *